Bentrokan terjadi antara kelompok oknum anggota TNI dengan warga yang mengakibatkan pria bernama Abner Karet (23) tewas di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Pertikaian itu pecah setelah seorang oknum anggota TNI dikeroyok lebih dulu hingga membuat pacarnya ikut terkena pukulan.
Peristiwa ini bermula saat salah satu anggota TNI datang ke rumah pacarnya di kawasan Jalan Sorong-Klamono Km 17, Distrik Aimas, Jumat (14/2) malam. Personel Yonzipur 20/Pawbili Pelle Alang (PPA) tersebut kemudian saling tatap dengan warga setempat.
"Anggota ini saling tatap dengan sekelompok warga di kompleks tersebut yang berlanjut pengeroyokan. Jadi dia (anggota TNI) dikeroyok duluan," kata Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan kepada detikcom, Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pengeroyokan terjadi, pacar oknum TNI dan orang tuanya ternyata terkena pukulan. Situasi ini membuat oknum TNI tersebut emosi hingga menghubungi rekannya sesama personel Yonzipur 20/PPA.
"Tidak terima pacar dan orang tua ikut jadi sasaran pengeroyokan, anggota tersebut kemudian menghubungi rekan-rekan lainnya agar datang ke lokasi," ujarnya.
Bentrokan pun pecah begitu rombongan oknum anggota TNI tiba di lokasi. Perkelahian dua kubu itu membuat seorang warga, Abner Karet diduga mengalami luka parah.
"Pada akhirnya terjadi keributan lagi antara kelompok anggota Yonzipur dengan warga tersebut. Peristiwa tersebut menimbulkan korban dari pihak warga itu tadi," ujarnya.
Abner Karet sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawa Abner Karet tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/2).
Insiden itu belakangan berbuntut panjang sampai memicu aksi pemalangan jalan oleh warga. Jalan Sorong-Klamono Km 17 diblokade pada hari Abner Karet dikabarkan meninggal dunia.
"Jadi ini (kasus dugaan penganiayaan) proses penanganan, masih dalam pendalaman oleh POM yang kemarin sempat terjadi pemalangan jalan," beber Syawaludin.
Jalan yang diblokade baru dibuka setelah proses mediasi yang berlangsung di Polres Sorong pada Minggu (16/2) pukul 20.00 WIT. Syawaludin memastikan personel TNI yang terlibat akan ditindak tegas jika terbukti bersalah.
"Cuma saya minta tolong dengan menggarisbawahi ini bahwa yang salah itu tetap diproses salah, yang benar itu tetap diproses," tegasnya.
Dia berharap warga tetap tenang sampai Pomdam XVIII/Kasuari merampungkan hasil penyelidikan. Pihaknya juga masih mengidentifikasi oknum TNI yang terlibat.
"Saya harus cek dulu siapa oknum yang pacaran itu. Begitu juga dengan berapa jumlah saksi yang telah diambil keterangan," imbuh Syawaluddin.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Oknum TNI Dituntut Denda Adat Rp 2 M
Dalam proses yang mediasi yang berlangsung di Polres, keluarga Abner Karet menuntut oknum TNI ditindak tegas. Proses mediasi dikawal langsung aparat TNI dan Polri.
"Polda Papua Barat Daya membangun komunikasi dan negosiasi dengan pihak keluarga korban dan TNI berlangsung di Polres Sorong," kata Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Tabhaa, Minggu (16/2).
Salah satu poin kesepakatan, keluarga korban menuntut oknum TNI yang terlibat membayar denda adat sebesar Rp 2 miliar. Di satu sisi, oknum TNI yang melakukan pelanggaran agar dihukum sesuai aturan berlaku.
"Sudah ada poin-poin kesepakatan yang tadi disepakati. Jadi baik itu hukum adat maupun hukum positif," ujar Semmy.
Tuntutan denda adat tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani antara pihak keluarga korban sebagai pihak pertama dengan Yonzipur 20/PPA sebagai pihak kedua yang diwakili Lettu Sidoni Panji.
"Pihak kedua membayar uang denda sebesar Rp 2 miliar dan (oknum TNI yang terlibat) tetap diproses hukum," kata perwakilan keluarga korban, Nelwan Hara kepada detikcom, Senin (17/2).
Nelwan mengatakan kesepakatan itu sebagai jaminan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Yonzipur 20/PPA sebagai pihak terduga pelaku juga akan memberikan uang santunan kepada pihak korban sebesar Rp 150 juta.
"Uang santunan sebesar Rp 50 juta sebagai uang santunan atau uang duka. Sementara sisa Rp 100 juta diserahkan dalam jangka waktu dua hari ke depan, sehingga total uang santunan Rp 150 juta," jelasnya.
Simak Video "Video CCTV saat Pelajar Hampir Jadi Korban Pengeroyokan di Rangkasbitung"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)