Duduk Perkara Oknum Polisi-TNI Aniaya 4 Pria di Mapolresta Tidore Kepulauan

Maluku Utara

Duduk Perkara Oknum Polisi-TNI Aniaya 4 Pria di Mapolresta Tidore Kepulauan

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Rabu, 12 Jun 2024 09:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono)
Tidore Kepulauan -

Kasus oknum polisi inisial II dan personel TNI inisial AT yang menganiaya empat pria di Mapolresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, ternyata dipicu adanya insiden penikaman. Kedua oknum aparat itu diduga melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan keempat pria yang masih kerabatnya sendiri.

Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Yuri Nurhidayat mengatakan, korban penikaman merupakan pria bernama Akbar yang merupakan adik dari oknum polisi II. Penikaman ini awalnya diduga melibatkan empat pria bernama Rejay (18), Aswad (24), Agung (19), dan Rizal (25).

"Anggota Polres yang pukul pelaku penikaman tidak terima, karena yang jadi korban adik kandung dia," ungkap Yuri Nurhidayat kepada detikcom, Selasa (11/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penikaman yang menimpa Akbar itu terjadi di Lingkungan Lobi, Kelurahan Doyado, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (5/5). Pada hari yang sama usai kejadian itu, polisi mengamankan empat pria tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat.

"Perkara penganiayaan ini disebabkan empat orang tersebut mabuk-mabukan. Dari Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sampaikan bahwa empat orang ini suka mabuk dan buat ricuh di kampung," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Saat keempat pria itu hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tidore Kepulauan, oknum polisi II pun datang memukuli mereka. Yuri mengatakan, oknum polisi itu bermaksud memberi pelajaran kepada keempat pria tersebut.

"Tapi tetap itu tindakan yang salah dan kita tetap proses pidana dan kode etik. Saat ini oknum anggota tersebut dalam pemeriksaan Propam dan Reskrim," ucap Yuri.

Belakangan, giliran oknum TNI berinisial AT yang diduga ikut melakukan kekerasan terhadap keempat pria tersebut di Mapolresta Tidore Kepulauan, Kamis (6/5). Oknum TNI itu disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan keempat pria itu.

"Terus yang anggota TNI mukul itu infonya yang bersangkutan malu karena sesama keluarga berkelahi, makanya yang bersangkutan beri pelajaran," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tidore Kepulauan AKP Indah Fitria Dewi menjelaskan, keempat pria tersebut sempat terlibat perselisihan dengan korban penikaman bernama Akbar. Namun keempat pria itu belakangan hendak meminta maaf karena merasa ada kesalahpahaman.

"Si Aswad dengan ketiga temannya (Rejay, Agung, Rizal), mereka minta maaf terus mereka pulang. Kemudian korban (Akbar) dengan beberapa temannya ini mendengar ada orang lempar batu di atap rumah," beber Indah.

Insiden itu membuat Akbar curiga jika pelaku pelemparan merupakan ulah keempat pria tersebut. Akbar bersama rekannya lantas menemui keempat pria itu hingga terjadi pengeroyokan yang berujung penikaman.

"Teman-teman Aswad yang lain ini kabur. Karena (Aswad) mungkin dipukul terus, akhirnya dia keluarkan dia punya pisau yang sering dia bawa-bawa itu (lalu menikam Akbar)," paparnya.

Indah menuturkan, korban penikaman termasuk keempat pria tersebut sebenarnya masih sekeluarga. Mereka juga memiliki hubungan kekerabatan dengan oknum polisi dan TNI yang melakukan kekerasan.

"Jadi mereka semua ini masih ada hubungan keluarga. Dari pelaku, saksi, korban, masih keluarga semua itu, keluarga dekat, satu kampung juga toh," imbuh Indah.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Indah mengungkapkan, penyidik menetapkan satu dari empat pria yang dikeroyok oknum polisi dan TNI itu, yakni Aswad. Keputusan ini mempertimbangkan karena Aswad yang melakukan penikaman, sementara ketiga pria lain dianggap tidak terlibat secara langsung.

"Si Aswad ini dia (ditetapkan tersangka) terkait dengan perkara kepemilikan sajam (senjata tajam). Jadi dikenakan undang-undang darurat (kepemilikan sajam) dan kekerasan terhadap anak. Karena kebetulan korban yang ditusuk ini kan anak di bawah umur," ucap Indah.

Indah menyebut, tersangka mengakui telah menikam korban di bagian paha. Namun Aswad berdalih melakukan penikaman karena hendak membela diri saat dikeroyok kelompok Akbar.

"Dia (Aswad) mengaku waktu dia tusuk itu dia tidak tahu yang dia tusuk itu siapa, karena pada saat itu kan gelap, terus yang mukul dia banyak. Karena dipukul sampai dia sudah merasa sakit, akhirnya untuk membela diri, melawan itu, dikeluarkanlah pisau itu," paparnya.

Dia menambahkan, Aswad turut mengalami luka memar di sejumlah tubuhnya berdasarkan hasil visum. Namun dia menegaskan luka itu sepenuhnya bukan karena aksi kekerasan oknum aparat, melainkan saat dikeroyok kelompok Akbar.

"Visum ini tidak murni karena perbuatan II (oknum polisi), tapi ada perbuatan sebelumnya yang pernah terjadi, pas pengeroyokan itu. Jadi luka paling parah itu karena pengeroyokan di awal kejadian itu," sambung Indah.

Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 152/Baabullah Letda Inf Nofharfahri mengatakan, oknum TNI yang diduga menganiaya keempat pria itu hanya kesalahpahaman. Namun dia menegaskan oknum TNI tersebut sudah diproses.

"Memang ada kesalahpahaman dari oknum tersebut dan sekarang sudah diproses, dan sekarang oknum tersebut sudah ditahan di Korem," imbuh Nofharfahri.

Halaman 2 dari 2
(sar/sar)

Hide Ads