Oknum TNI Diduga Aniaya Pria Sorong hingga Tewas Dituntut Denda Adat Rp 2 M

Papua Barat Daya

Oknum TNI Diduga Aniaya Pria Sorong hingga Tewas Dituntut Denda Adat Rp 2 M

Paulus Pulo - detikSulsel
Senin, 17 Feb 2025 10:16 WIB
Pihak keluarga Abner Karet menemui masa yang melakukan blokade jalan Sorong-Klamono.
Foto: Pihak keluarga Abner Karet menemui masa yang melakukan blokade jalan Sorong-Klamono. (Paulus Pulo/detikcom)
Sorong -

Kasus pria bernama Abner Karet (23) yang diduga tewas dianiaya oknum TNI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, telah dimediasi. Namun keluarga korban meminta terduga pelaku dikenakan denda adat Rp 2 miliar selain tetap diproses hukum.

Perrmintaan itu mengemuka dalam mediasi yang digelar di Polres Sorong pada Minggu (16/2) malam. Tuntutan denda adat tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga korban sebagai pihak pertama dan Batalyon Zeni Tempur/20 Pawbili Pelle Alang Sorong sebagai pihak kedua.

"Ada penuntutan dari pihak pertama terhadap pihak kedua Batalyon Zeni Tempur/20 Sorong dalam rangka penyelesaian masalah dugaan penganiayaan. Pihak kedua membayar uang denda sebesar Rp 2 miliar dan tetap diproses hukum," kata perwakilan keluarga korban, Nelwan Hara kepada detikcom, Senin (17/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nelwan mengatakan kesepakatan itu sebagai dasar agar persoalan tersebut mendapat perhatian. Pihak keluarga juga mendesak agar terduga pelaku tetap diproses hukum.

"Pihak keluarga dan Batalyon Zeni Tempur/20 Sorong yang sebagai diduga melakukan tindak kekerasan sehingga menghilangkan nyawa masyarakat Abner Karet ada pernyataan bersama. Ini menjadi dasar sebagai jaminan untuk menjaga Kamtibmas," paparnya.

ADVERTISEMENT

Batalyon Zipur/20 PPA juga bersedia memberikan uang santunan total Rp 150 juta. Uang santunan itu akan diserahkan kepada pihak keluarga korban secara bertahap.

"Uang santunan sebesar Rp 50 juta sebagai uang santunan atau uang duka sementara sisa Rp 100 juta diserahkan dalam jangka waktu dua hari ke depan, sehingga total uang santunan Rp 150 juta," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus oknum TNI diduga menganiaya Abner Karet (sebelumnya disebut AK) hingga tewas membuat warga marah hingga memblokade jalan pada Minggu (16/2). Polisi dan TNI pun turun melakukan mediasi hingga blokiran jalan kembali dibuka.

Kodam (Pomdam) XVIII/Kasuari juga masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan ini. Penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan asmara.

"Ini sudah ditangani oleh Pomdam Kasuari. Ini anggota lagi pacaran awalnya. Namun untuk lebih jelas masih menunggu prosesnya," ungkap Komandan Korem 181/Praja Vira Tama, Brigjen TNI Totok Sutriono kepada detikcom, Minggu (16/2).

Totok belum menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Dia juga tidak menyebut identitas oknum personel yang diduga terlibat.

"Ya, kan masih proses, nanti kita proses dulu. Nanti aja nunggu proses dari penyelidikan. Itu pasti proses," imbuhnya.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads