Dua DPO Perburuan Hewan Liar di TNBB Terlacak di Sulteng dan Jatim

Buleleng

Dua DPO Perburuan Hewan Liar di TNBB Terlacak di Sulteng dan Jatim

I Wayan Sui Suadnyana, Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 06 Feb 2024 15:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama.
Foto: Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Moch Hasan Basri (27) dan Ketut Sumantra alias Lotot (31), dua orang yang namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perburuan liar di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) belum tertangkap. Keduanya terlacak berada di luar Bali.

Berdasarkan pelacakan yang dilakukan polisi, Moch Hasan Basri terakhir terlacak berada di Jawa Timur (Jatim). Sementara Ketut Sumantra terlacak berada di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Dua pelaku masih kita lacak. Infonya keluar Bali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buleleng AKP Arung Wiratama saat dihubungi detikBali, Selasa (6/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih lacak keberadaannya lewat nomor telepon. Kadang masih hidup mati (telepon) jadi kita belum mendapat lokasi yang pas," imbuhnya.

Arung menyebut para pelaku lihai. Mereka kemungkinan hidup berpindah-pindah untuk mengelabui polisi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu keluarga para pelaku juga masih bungkam. Mereka tidak mau terus terang terkait keberadaan para pelaku saat ini. "Keluarga belum memberi info selalu jawabannya tidak tahu," jelasnya.

Arung melanjutkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Sulteng dan Jatim. Namun Arung mengaku masih perlu mendalami lokasi keberadaan keduanya secara detail.

"Sempat kita sampaikan ke polisi di sana. (Tapi) di desa mana dan kelurahan mana itu yang masih kita dalami. Infonya (yang di Sulteng) ada salah satu keluarganya di sana," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 ekor satwa ditemukan mati di kawasan TNBB. Satwa yang ditemukan mati antara lain 11 ekor kijang, satu ekor rusa timor, dan tiga ekor babi hutan. Penemuan bangkai satwa-satwa yang diduga hasil perburuan liar itu viral di media sosial.

Polisi menangkap salah satu pemburu berinisial KD (19), warga Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Klungkung.

Polisi kemudian memasukan tiga orang pelaku lainnya yakni Putu Arya Wiguna alias Apel (40), Moch Hasan Basri, dan Ketut Sumantra alias Lotot dalam DPO. Setelah ditetapkan DPO, Apel akhirnya menyerahkan diri ke Polres Buleleng.




(dpw/hsa)

Hide Ads