
Eks Kadis di Pangandaran Ditahan Polisi gegara Dugaan Kasus Penipuan
Polres Pangandaran menahan 4 orang terkait kasus tipu gelap senilai Rp 430 juta. Tersangka termasuk mantan ASN dan anggota DPRD. Penyidikan masih berlanjut.
Polres Pangandaran menahan 4 orang terkait kasus tipu gelap senilai Rp 430 juta. Tersangka termasuk mantan ASN dan anggota DPRD. Penyidikan masih berlanjut.
Pasutri asal Jakarta menjadi buron kasus tipu gelap miliaran rupiah. Akal bulusnya kabur ke Kediri terendus polisi hingga digerebek di rumahnya.
Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya menggerebek rumah Ngasem, Kabupaten Kediri. Daei sana, mereka mengamankan pasutri penghuninya.
Firdaus mengatakan masih mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut. Total tiga saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor.
Emil Khasuna dan Rachmad Zulfian warga di Surabaya jadi pesakitan di pengadilan. Keduanya jadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan 1,5 miliar.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya divonis bebas dalam kasus tipu gelap mobil pekan lalu. Baru juga bebas, Ivan kembali dijebloskan ke bui.
Anggota DPRD Purwakarta, NS, dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan atas dugaan keterlibatan penipuan terhadap warga Karawang untuk masuk jadi taruna di IPDN.
Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mobil Daihatsu Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX, dokumen akta jual beli pembelian rumah.