Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya menggerebek rumah di Doko Indah, Ngasem, Kabupaten Kediri. Daei sana, mereka mengamankan pasutri penghuninya.
Daei informasi yang dihimpun detikJatim, pasutri tersebut diketahui berinisial MJ beserta istrinya inisial NH. Mereka diamankan karena diduga sebagai sebagai buronan kasus tipu gelap.
Selain kedua pasutri, polisi juga turut membawa serta sejumlah barang bukti turut dibawa seperti beberapa selimut atau sprei, tas, dan berbagai barang hewan peliharaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT Perumahan Doko Indah setempat, Budi Santoso membenarkan petugas yang datang mengamankan kedua pasutri. Kedatangan polisi itu sempat mengejutkan warga setempat.
"Awalnya polisi mencari sesosok pria. Saya membenarkan foto pria yang dicari tersebut tinggal di situ," kata Budi, Senin (6/5/2024).
Menurut Budi, pasutri tersebut diketahui menghuni rumah kontrakan tersebut sejak 2024. Saat itu, mereka hanya menyerahkan data orangtuanya dan istrinya asal warga Jombang.
"Data-data yang dikumpulkan ke kami itu data mertua atau orang tuanya jadi bukan dia (MJ) langsung," jelas Budi.
Ditanya terkait terjerat kasus apa, Budi menyampaikan dari pihak kepolisian menyebut MJ menjadi buronan penggelapan sejak setahun ini. Sedangkan kerugian mencapai miliaran.
"Penggelapan. Saya juga tidak tahu persis, kejadiannya dimana, sepertinya di Surabaya. Kan itu polisi dari Surabaya. Dari pusat katanya juga ada," pungkas Budi.
(abq/iwd)