
Baru Divonis Bebas, Anggota DPRD Sukabumi Dijebloskan ke Bui Lagi
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya divonis bebas dalam kasus tipu gelap mobil pekan lalu. Baru juga bebas, Ivan kembali dijebloskan ke bui.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya divonis bebas dalam kasus tipu gelap mobil pekan lalu. Baru juga bebas, Ivan kembali dijebloskan ke bui.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II Fraksi Golkar inisial IRT (41) tersandung kasus pidana tipu gelap. Dia diduga melakukan penipuan kepada perusahaan leasing.