
2,6 Juta Kendaraan Kena Tilang di 2022, ETLE Berapa Banyak?
Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap jumlah pelanggar lalu lintas yang terkena tilang sepanjang tahun 2022.
Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap jumlah pelanggar lalu lintas yang terkena tilang sepanjang tahun 2022.
Tilang manual kembali dilakukan seiring dengan tilang elektronik (ETLE), termasuk di Semarang. Banyak kendaraan pakai pelat nomor palsu jadi pertimbangannya.
Ketiadaan tilang manual ternyata menimbulkan kerinduan bagi warga Lamongan. Tak adanya tilang manual membuat banyak pengendara mengabaikan keselamatan lalin.
Polisi tengah mempertimbangkan untuk menerapkan kembali tilang manual. Ini lantaran kepatuhan masyarakat menurun.
Korlantas tengah mempertimbangkan kembali menerapkan tilang manual. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung hal tersebut.
Banyak masyarakat yang tidak sadar akan aturan lalu lintas menjadi alasan kuat Kakorlantas mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, 68,5 persen warga setuju dengan penerapan ETLE atau tilang elektronik.
Sepanjang 2022 kemarin, polisi telah menilang 2,6 juta pelanggar lalu lintas. Sementara 90 persennya ditindak secara manual.
Polres Klaten tidak menoleransi konvoi motor dan petasan saat malam tahun baru. Polres juga mulai memberlakukan tilang manual. Ada 4 pelanggaran yang dibidik.