Pelanggar Lalu Lintas Marak, Polda Kepri Kembali Tetapkan Tilang Manual

Kepulauan Riau

Pelanggar Lalu Lintas Marak, Polda Kepri Kembali Tetapkan Tilang Manual

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 10 Mei 2023 02:00 WIB
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Polda Kepri kembali menerapkan tilang pelanggaran lalu lintas secara manual. Hal itu ditetapkan usai dilakukan evaluasi penerapan tilang online.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan, penerapan tilang manual kembali diterapkan karena banyaknya pelanggaran lalu lintas semenjak tilang online diberlakukan. Polda juga menerapkan tilang manual sebagai upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

"Tilang manual sudah mulai diterapkan lagi oleh polisi lalu lintas di lapangan. Targetnya kerawanan mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas," kata Tri, Selasa (9/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri menjelaskan tilang manual akan difokuskan di tempat-tempat yang tidak terjangkau kamera ETLE. Ditlantas Polda Kepri dan jajaran akan fokus pada beberapa poin pelanggaran lalu lintas untuk tilang online tersebut.

"Fokus tilang manual ini adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan handphone saat berkendara, terobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan maksimum, pengaruh alkohol saat berkendara, kelengkapan kendaraan tidak sesuai dan overload dan over dimensi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nantinya tilang manual di tempat yang tidak terjangkau kamera ETLE akan dilakukan oleh Polantas yang sudah mendapatkan sertifikasi. Pemantauan di daerah yang rawan kecelakaan juga akan lebih ditingkatkan.

"Jadi polisi lalu lintas yang melakukan tilang manual ialah yang telah dimiliki sertifikasi dengan mengedepankan prinsip humanis. Pengawasan daerah rawan kecelakaan yang tidak terpantau ETLE akan lebih ditingkatkan," ujarnya.

Dirlantas Polda Kepri itu mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar dalam berkendara memperhatikan keselamatan. Ia mengatakan penilangan manual sebagai upaya menjaga keselamatan pengendara.

"Target dari tilang manual ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.Kita harapkan budaya tertib berlalu lintas bisa lebih tertib dan patuh. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan Polantas, justru harus lebih waspada dengan keselamatan pengendara sebab laka lantas selalu diawali dengan pelanggaran," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads