
300 Pengendara di Kota Bogor Kena Tilang Manual dalam 2 Minggu
Polisi kembali menerapkan tilang manual di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Tilang manual telah diterapkan selama dua minggu sejak 1 Juni.
Polisi kembali menerapkan tilang manual di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Tilang manual telah diterapkan selama dua minggu sejak 1 Juni.
Tilang manual mulai diberlakukan di Kabupaten Bogor, Jabar, per hari ini. Tilang manual dilakukan untuk menjangkau lokasi yang tidak ter-cover e-TLE.
Polda Metro Jaya menyebutkan tilang merupakan langkah terakhir upaya dalam penindakan pelanggar. Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat tertib lalu lintas.
Polri terbitkan aturan baru tilang manual 2023. Simak informasi aturan dan sasaran pelanggaran tilang manual yang saat ini kembali diterapkan,
Polri menegaskan penindakan tilang manual hanya dapat dilakukan oleh petugas yang memiliki surat tugas dan bersertifikasi.
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Tilang manual ini bukan ditujukan menakut-nakuti pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor jika ada oknum polisi yang melakukan pungli saat tilang manual.
Pemuda bermotor di Depok kaget disetop polisi saat melintas di Jalan Margonda. Dia berkendara tanpa helm dan motornya tidak memiliki STNK.
Dirlantas Polda Metro Kombes Latif Usman meminta personel tak menjadikan tilang manual sebagai lahan pungli. Warga juga diminta menolak 'damai' jika ditilang.
Dirlantas Polda Metro Kombes Latif Usman mewanti-wanti personel tidak mencari-cari kesalahan pengendara setelah tilang manual diberlakukan kembali.