
Siap-siap, Kamera Tilang Elektronik Bakal Bisa Deteksi Suara Bising Knalpot
Perkembangan teknologi kini sudah semakin canggih, terbaru ada perangkat kamera untuk tilang elektronik yang dapat mendeteksi suara bising dari kendaraan.
Perkembangan teknologi kini sudah semakin canggih, terbaru ada perangkat kamera untuk tilang elektronik yang dapat mendeteksi suara bising dari kendaraan.
Polisi kembali memberlakukan gajil-genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta hari ini. Sanksi tilang berlaku bagi pelanggar ganjil-genap.
Pemudik perlu tahu bahwa saat ini sudah ada sistem tilang elektronik ETLE. Pemudik yang melanggar lalu lintas di luar kota juga bisa kena ETLE, lho!
Mudik tahun ini agak berbeda. Pengendara tidak bisa asal kebut-kebutan di jalan tol karena dipantau oleh kamera ETLE atau tilang elektronik.
Korlantas Polri telah menerapkan ETLE di jalan tol yang mengincar pelanggaran batas kecepatan dan ODOL. Namun sejumlah pengendara kerap mengakali ETLE.
Pemudik yang lewat tol akan diawasi kamera ETLE. Ini lokasinya.
Jika terbukti melanggar, sistem akan mengirim 'surat cinta' ke alamat pemilik kendaraan.
Pemudik yang melanggar lalu lintas di luar kota juga bisa kena ETLE, lo! Surat konfirmasi akan dikirim ke alamat sesuai data kendaraan.
Menurut Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, masyarakat saat tahu ada lokasi ETLE bakal patuh. Selepas itu kebut-kebutan lagi.
Tilang elektronik atau ETLE di jalan tol resmi diberlakukan 1 April 2022. Bagi para pengendara yang melanggar aturan, siap-siap akan dikirimkan surat tilang.