
Awas Ditilang! Polisi Berkamera Bakal Pantau Pelanggar Lalu Lintas
Selain ETLE, ada pula kamera mobile dengan action cam yang dipasang di helm polisi lalu lintas untuk memantau pelanggar lalu lintas.
Selain ETLE, ada pula kamera mobile dengan action cam yang dipasang di helm polisi lalu lintas untuk memantau pelanggar lalu lintas.
Polri ke depan akan mengandalkan sistem tilang elektronik. Kendaraan yang belum memperpanjang STNK juga bisa terdeteksi kamera tilang elektronik.
Siap-siap, Polda Jawa Tengah menyiapkan 21 CCTV dan juga 6 speedcam untuk menindak pelanggaran lalu lintas lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pada tahap pertama pemberlakua tilang elektronik, ada 10 Polda yang sudah menyatakan kesiapan.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meluncurkan tilang elektronik atau e-TLE di 10 polda pada 17 Maret.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari anggota yang tak jadi nilang karena ada 'CCTV' itu. Tujuannya untuk memperjelas peristiwa sebenarnya.
Program E-TLE oleh Kapolri Listyo Sigit bakal diterapkan di sejumlah daerah. Nah, di Jakarta ada lho CCTV yang rusak bahkan menghadap ke langit.
Tilang elektronik rencananya akan dimulai di Kota Serang. Peraturan ini berlaku pada 4 April 2021 di tiga titik dan akan disosialisasikan mulai selama sebulan.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku mulai 4 April 2021 di Kota Serang.
Saat ini Polda Metro Jaya menargetkan setidaknya akan ada 100 kamera E-TLE akan terpasang di berbagai sudut jalanan di Jakarta.