
Bos Pemberi Syarat 'Staycation' Karyawati Ternyata Juga Dosen
Kasus pejabat perusahaan yang memberikan syarat 'staycation' kepada karyawati agar kontrak kerjanya diperpanjang kini diusut pihak berwajib.
Kasus pejabat perusahaan yang memberikan syarat 'staycation' kepada karyawati agar kontrak kerjanya diperpanjang kini diusut pihak berwajib.
Kasus karyawati yang diberi syarat 'staycation bareng bos' untuk memperpanjang kontrak kerja di kawasan industri Bekasi kian terang benderang.
Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di dunia kerja dipandang sebagai fenomena gunung es. Hanya segelintir yang muncul dan terungkap usai korban berbicara.
Perwakilan manajemen PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan mengungkapkan jabatan dari H, pejabat perusahaan yang diduga memberikan syarat 'tidur bareng bos'.
PT Ikeda buka suara terkait kasus staycation atau 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang baru-baru ini ramai.
Manajemen PT Ikeda memastikan kontrak AD, wanita yang melaporkan kasus diberi syarat 'staycation bareng bos' telah diperpanjang sebelum kasusnya viral.
Pihak perusahaan akhirnya buka suara terkait isu staycation atau 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang viral belakangan ini.
Pejabar perusahaan yang membuat syarat 'tidur bareng bos' demi memperpanjang kontrak kepada karyawannya telah dinonaktifkan sementara. Ini 4 faktanya.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (12/5) mulai dari bos 'staycation' diberhentikan hingga polisi di Indramayu dibacok.
Saat ini pihak perusahaan telah memberhentikan oknum yang memberikan syarat 'tidur bareng bos' bagi karyawan yang ingin kontraknya diperpanjang.