
Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Karyawati 'Staycation' demi Kontrak
Bareskrim Polri mengambil alih kasus bos ajak karyawati 'staycation' untuk memperpanjang kontrak kerja. Kasus ini masih tahap penyelidikan.
Bareskrim Polri mengambil alih kasus bos ajak karyawati 'staycation' untuk memperpanjang kontrak kerja. Kasus ini masih tahap penyelidikan.
Kasus staycation bareng bos sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang dialami karyawati di Kabupaten Bekasi masuk babak baru.
Polisi masih menyelidiki dugaan manajer perusahaan persyaratkan 'staycation' demi kontrak kerja. Polisi akan memanggil ahli untuk dimintai pendapatnya.
Karyawati korban syarat 'staycation bareng bos' demi perpanjang kontrak diperiksa polisi. Korban mengaku trauma dan belum kerja usul diputus kontrak.
Polisi meminta klarifiksi bos didugaa ajak 'staycation' karyawati demi perpanjang kontrak. Apa saja yang digali?
Koban 'staycation bareng bos' akan mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan. Rencananya korban mendatangi LPSK pada Kamis (11/5).
Karyawati AD korban pemaksaan 'staycation' oleh atasannya demi kontrak kerja menegaskan dirinya bukan mencari perhatian.
Karyawati korban 'staycation bareng bos' telah diklarifikasi polisi terkait laporannya. Korban menyerahkan bukti chat dalam pemeriksaan tersebut.
Karyawati korban 'staycation bareng bos' demi perpanjang kontrak belum kembali bekerja. Korban mengaku masih trauma.
Ridwan Kamil angkat bicara soal syarat 'staycation bareng bos' demi perpanjangan kontrak kerja. Ridwan Kamil mengutuk syarat kontrak itu.