
Jejak Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas hingga Ketua Panitia Tersangka
Kasus tewasnya peserta bernama Masyita (43) di acara tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (Ika Unhas Sulsel) memasuki babak baru.
Kasus tewasnya peserta bernama Masyita (43) di acara tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (Ika Unhas Sulsel) memasuki babak baru.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali menegaskan Komisi III DPR-RI akan ke Makassar agar kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel diusut sampai tuntas.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali meminta Propam mengusut polemik izin tarik tambang maut yang digelar oleh IKA Unhas Sulsel di Makassar.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali mengklaim menerima informasi valid bahwa tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel di Makassar tidak memiliki izin kepolisian.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali meragukan izin tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel berasal dari Polrestabes Makassar. Dia meminta hal ini diusut.
'Danny' Pomanto mengaku menghormati penetapan Rahmansyah sebagai tersangka tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel. Danny respek Rahmansyah bertanggung jawab.
Walkot Makassar Danny Pomanto menanggapi penetapan tersangka ketua panitia acara tarik tambang maut. Danny menegaskan menghormati proses hukum di kepolisian.
Kasus tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang menewaskan seorang peserta memasuki babak baru. Ketua panitia kegiatan, Rahmansyah ditetapkan sebagai tersangka.
Acara tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan mengakibatkan seorang peserta meninggal. Ketua panitia ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua panitia tarik tambang IKA Unhas Sulsel, Rahmansyah alias RS resmi tersangka terkait meninggalnya warga peserta, Masyita (43). Tersangka tidak ditahan.