Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Tersangka, Danny Hargai Proses Hukum

Kota Makassar

Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Tersangka, Danny Hargai Proses Hukum

Agil Asrifalgi - detikSulsel
Minggu, 25 Des 2022 07:10 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto.
Foto: Ibrahim Rewa/detiksulsel
Makassar -

Ketua Alumni IKA Unhas Sulsel yang juga Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto menanggapi penetapan tersangka Rahmansyah selaku ketua panitia acara tarik tambang yang menewaskan peserta Masyita (43). Danny menegaskan menghormati proses hukum di kepolisian.

"Pertama kita menghargai proses kepolisian," ujar Danny kepada detikSulsel di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (24/12/2022) malam.

Danny lalu mengaku menaruh hormat dengan Rahmansyah. Dia menegaskan Rahmansyah bukanlah orang yang membuat korban meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dia bertanggung jawab kan," ungkap Danny.

Rahmansyah Jadi Tersangka

Polisi sebelumnya mengumumkan Rahmansyah sebagai tersangka kasus tarik tambang maut pada Sabtu (24/12). Dia menjadi tersangka tunggal di kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Tersangka satu orang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Rheonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada detikSulsel, Sabtu (24/12).

Rahmansyah jadi tersangka karena dianggap penanggung jawab kegiatan. Rahmansyah pun dijerat Pasal 259 KUHP dan Pasal 360 KUHP.

"Perannya dia sebagai penanggungjawab," ujar Rheonald.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka dianggap kooperatif.

"(Tidak dilakukan penahanan) karena tersangka kooperatif," katanya.

Lihat video 'Panitia Tarik Tambang Maut Sebut Korban Selfie-selfie, CCTV Berkata Lain':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads