Tarik Tambang Maut IKA Unhas Sulsel Berujung Ketua Panitia Tersangka

Kota Makassar

Tarik Tambang Maut IKA Unhas Sulsel Berujung Ketua Panitia Tersangka

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 25 Des 2022 06:10 WIB
Pamflet lomba tarik tambang IKA Unhas yang menewaskan 1 peserta.
Foto: Istimewa
Makassar -

Kasus tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (IKA Unhas Sulsel) yang menewaskan seorang peserta, Masyita (43) memasuki babak baru. Ketua panitia kegiatan, Rahmansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka satu orang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Rheonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Sabtu (24/12/2022).

AKBP Rheonald mengungkapkan, tersangka dijerat dengan Pasal 259 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Penyidik menilai Rahmansyah adalah penanggung jawab kegiatan.

"Perannya dia sebagai penanggungjawab," ujar Rheonald.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka dinilai kooperatif terhadap penyidik kepolisian.

"(Tidak dilakukan penahanan) karena tersangka kooperatif," katanya.

ADVERTISEMENT

Tarik Tambang IKA Unhas Sulsel Berujung Maut

IKA Unhas Sulsel menggelar tarik tambang di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar pada Minggu (18/12). Tarik tambang ini diikuti hingga 6.000 peserta dalam rangka mengejar rekor Muri dengan peserta terbanyak.

Namun seorang peserta bernama Masyita (43) meninggal dunia akibat kepala terbentur aspal dan separator pembatas jalan. Korban meninggal akibat luka serius di kepala.

Belakangan, sebuah rekaman CCTV di lokasi kejadian beredar. Tali yang digunakan untuk tarik tambang tiba-tiba tersentak kencang dan mengenai korban.

Dari rekaman beredar, para peserta awalnya tampak asyik berbincang dengan peserta lainnya. Namun tali tambang berwarna putih yang berada di jalan tersebut tiba-tiba tertarik kencang dari arah Karebosi.

Sejumlah peserta pun kaget dan seketika mengalihkan pandangannya ke sumber hentakan tali yang sangat kencang. Namun, korban Masyita saat itu berdiri di dekat tali tiba-tiba terpelanting setelah kakinya terkena tarikan tersebut.

Korban kemudian tampak terjatuh dan terbentur ke barier beton yang berada di tengah jalan. Sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian mendekati dan berusaha menolong korban yang terkapar.

Sementara itu sejumlah orang lainnya tampak panik. Sebagian lain terlihat histeris melihat korban terbaring tak berdaya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

25 Saksi Diperiksa Maraton

Polisi yang menyelidiki kasus ini sebelumnya menuntaskan pemeriksaan 25 saksi. Ke-25 saksi tersebut diperiksa secara maraton pada Selasa (20/12).

"Jadi total hari ini kita akan periksa sebanyak 25 orang," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/12).

Dari pemeriksaan ke-25 saksi tersebut, penyidik menyimpulkan ada unsur pidana terkait kematian korban. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Sudah tadi malam digelar. Sudah (naik tahap penyidikan)," ujar Kombes Budi Haryanto, Rabu (21/12).

Halaman 2 dari 2
(hmw/hsr)

Hide Ads