
Penyebab Polisi Setop Kasus Tarik Tambang Maut Ika Unhas Sulsel
Poilisi menghentikan kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel karena pihak keluarga korban bersedia berdamai. Kasus ini tuntas melalui restorative justice.
Poilisi menghentikan kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel karena pihak keluarga korban bersedia berdamai. Kasus ini tuntas melalui restorative justice.
Polisi menyetop penyidikan kasus tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (IKA Unhas) yang menewaskan warga bernama Masyita (43).
Polisi menyetop penyidikan kasus tarik tambang maut KA Unhas Sulse karena pihak keluarga korban bersedia berdamai.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali meminta Propam mengusut polemik izin tarik tambang maut yang digelar oleh IKA Unhas Sulsel di Makassar.
Anggota Komisi III DPR-RI Ahmad Ali meragukan izin tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel berasal dari Polrestabes Makassar. Dia meminta hal ini diusut.
'Danny' Pomanto mengaku menghormati penetapan Rahmansyah sebagai tersangka tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel. Danny respek Rahmansyah bertanggung jawab.
Walkot Makassar Danny Pomanto menanggapi penetapan tersangka ketua panitia acara tarik tambang maut. Danny menegaskan menghormati proses hukum di kepolisian.
Ketua panitia tarik tambang IKA Unhas Sulsel, Rahmansyah alias RS resmi tersangka terkait meninggalnya warga peserta, Masyita (43). Tersangka tidak ditahan.
Polisi menyita tali tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang menewaskan seorang peserta. Tali itu kini dibawa ke Polrestabes Makassar.
Polisi sisa menetapkan tersangka terkait kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel. Hal ini usai penyidik meningkatkan status kasus ini ke penyidikan.