
Geram Nenek Rian 'Sumpah Pocong' Dengar Vonis Hakim, Laknat Orang Tua Korban
Neti, nenek Rian terdakwa kasus pencabulan dan viral karena sumpah pocong, tak terima cucunya divonis penjara 12 tahun. Ia pun mengamuk di ruang sidang.
Neti, nenek Rian terdakwa kasus pencabulan dan viral karena sumpah pocong, tak terima cucunya divonis penjara 12 tahun. Ia pun mengamuk di ruang sidang.
Rian Antoni, terdakwa kasus pencabulan anak divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim PN Kelas I Palembang. Rian akan melakukan banding atas vonis tersebut.
Rian Antoni, terdakwa kasus pencabulan anak yang viral karena sumpah pocong, divonis penjara 12 tahun. Ia terbukti bersalah mencabuli anak tetangganya.
Rian (40), terdakwa pencabulan yang viral karena sumpah pocong, dituntut 13 tahun penjara. Hal yang memberatkan adalah karena ia tidak mengakui perbuatannya.
Gugatan praperadilan tersangka pencabulan Rian 'sumpah pocong' terhadap Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel gugur. Kasusnya pun berlanjut.
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Rian 'sumpah pocong' tersangka pecabulan, ditunda karena Ditreskrimum Polda Sumsel selaku termohon berhalangan hadir.
Pengacara dan keluarga Rian Antoni (40), tersangka pencabulan sumpah pocong mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang menggugat Polda Sumsel.
Rian Antoni tersangka pencabulan anak di Palembang, Sumatera Selatan dilimpahkan Polda Sumsel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Rian Antoni, tersangka pencabulanresmi ditahan setelah berbagai drama serba pocong. Neti, nenek Rian, tak tega hingga meminta cucunya dibunuh saja.
Neti, nenek dari tersangka pencabulan sumpah pocong Rian Antoni, ingin cucunya dibunuh saja ketika ditangkap. Ini alasan mirisnya.