
3 Hari, 35 Pokmas di Malang Diperiksa KPK Soal Dugaan Dana Hibah Jatim
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Polresta Malang Kota. Sepanjang 3 hari sudah 35 Pokmas di wilayah Malang Raya.
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Polresta Malang Kota. Sepanjang 3 hari sudah 35 Pokmas di wilayah Malang Raya.
Penyelidikan dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim terus bergulir. Hari ke-2, penyidik KPK memeriksa 14 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Polresta Malang Kota.
KPK memeriksa kelompok masyarakat terkait dugaan suap dana hibah di Pemprov Jawa Timur. Tujuh saksi dipanggil untuk memberikan keterangan di Polresta Malang.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi enggan berkomentar banyak usai KPK menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi dana hibah di Jatim. Simak selengkapnya.
PJ Gubernur Jatim memastikan roda pemerintahan akan tetap berjalan meski KPK menetapkan 21 tersangka baru kasus korupsi dana hibah di Jatim.
KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai Rp 380 juta hasil penggeledahan di Jatim. Penggeledahan itu merupakan pengembangan kasus suap hibah.
KPK menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi , dua terdakwa kasus suap dana pokmas DPRD Jatim menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Keduanya tak mengajukan eksepsi.