
Makelar Rumah Anggun Sopir Gondol Rp 10 M Juga Diamankan Polisi
Sopir bank Anggun Tyas ditangkap setelah membawa kabur Rp 10 miliar. Dia bersembunyi di rumah baru di Gunungkidul. Makelar rumah itu pun ikut diamankan polisi.
Sopir bank Anggun Tyas ditangkap setelah membawa kabur Rp 10 miliar. Dia bersembunyi di rumah baru di Gunungkidul. Makelar rumah itu pun ikut diamankan polisi.
Polisi menangkap Anggun Tyas pelaku pencurian bank pelat merah sebesar Rp 10 miliar di Gunungkidul. Duit hasil kejahatan itu disimpan dalam karung.
Sopir bank Anggun Tyas ditangkap setelah membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar. Dia diamankan bersama tiga orang di Gunungkidul.
Sopir bank bernama Anggun menggondol uang Rp 10 M. Bank Jateng mengungkap uang itu merupakan dana likuiditas untuk stok hari penggajian.
Nekatnya Anggun menggondol uang Rp 10 M milik bank mengagetkan tetangganya di Wonogiri. Sebab, warga melihat Anggun sebagai sosok yang lugu.
Seorang sopir bank bernama Anggun Tyas dibekuk usai melarikan uang Rp 10 miliar di Solo. Sepanjang pelarian, dia sempat bersembunyi di Gunungkidul.
A, sopir mobil bank disebut membawa kabur Rp 10 miliar karena motif ekonomi. Pelaku disebut sempat foya-foya dengan uang hasil curiannya.
Sopir bank pelat merah yang melarikan uang Rp 10 miliar akhirnya ditangkap. Tersangka sempat membelanjakan uang curiannya sebelum ditangkap.
Sopir Bank Jateng, Anggun, ditangkap setelah membawa kabur Rp 10 miliar. Ia berasal dari Kulon Progo dan sudah lama pindah.
Polisi menemukan mobil operasional milik salah satu bank pelat merah di Wonogiri, yang digunakan untuk melarikan uang Rp 10 miliar.