Polisi menyebut aksi sopir bank berinisial A yang sempat membawa kabur uang milik Bank Jateng dipicu motif ekonomi. Tersangka memutuskan membawa kabur uang karena ada kesempatan.
"Motifnya karena ekonomi, pusing, ada kesempatan, baru dia (membawa kabur)," kata Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (9/9/2025).
Ia mengatakan, aksi terjadi Senin (1/9) sekitar pukul 12.20 WIB di Kantor Bank Jateng Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Awalnya, A bersama petugas bank berangkat dari Wonogiri menggunakan mobil Avanza hitam untuk mengambil uang Rp 11 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dan petugas mengambil dari Wonogiri ke Bank Indonesia, mengambil Rp 6 miliar. Kemudian ke BPD Jateng Solo di Jalan Slamet Riyadi, (mengambil uang) sebesar Rp 4 miliar," jelasnya.
Kemudian, mereka menanti kekurangan uang Rp 1 miliar di bank. Petugas pun disebut sempat ke kamar mandi. Saat itulah tersangka A membawa kabur uang Rp 10 miliar.
"Pelaku memanfaatkan kelalaian petugas saat buang air kecil di toilet saat uang sudah dikuasai tanpa pengawalan, pelaku kabur membawa uang Rp 10 miliar," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sigit, A mengaku sebagian uang langsung dibelanjakan.
"Pertama uang itu 300 juta sekian dibelanjakan beli mobil, HP (handphone), beli rumah, terus ngontrak," sebutnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 mobil Daihatsu Sigra, uang tunai Rp 8,3 juta, beberapa ponsel, 1 mobil Daihatsu Ayla, serta beberapa motor Honda Vario.
"Pelaku ditemukan di kamar rumahnya yang baru," kata dia.
Tersangka lain, DS, ikut diciduk lantaran membantu pelarian A. DS disebut memfasilitasi kebutuhan selama kabur dan menyimpan sebagian hasil kejahatan.
"Uangnya tinggal Rp 9,64 (miliar). A dan DS teman lama. Memang sudah kenal lama. Dan pelaku utama juga dia lahirnya di Jogja," jelasnya.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Jateng Kantor Pusat Semarang, Erik Abibon, menegaskan dana tersebut masih milik bank dan digunakan untuk kebutuhan likuiditas, terutama jelang masa penggajian.
"Itu uang masih milik Bank Jateng karena itu likuiditas. Kita ambil uang untuk likuiditas karena saat itu tanggal-tanggal penggajian," kata Erik.
Saat mengetahui uangnya dibawa kabur, Bank Jateng langsung melaporkan ke polisi dan dalam waktu tidak cukup lama, pelaku bisa tertangkap.
"Tidak terlalu lama pelaku bisa tertangkap sehingga kerugian tidak besar. Terhadap kejadian ini akan jadi introspeksi untuk mengevaluasi," tuturnya.
Polisi menjerat A dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Diberitakan sebelumnya, sopir dari bank di Wonogiri itu melarikan mobil berisi Rp 10 miliar saat sedang mengisi uang tunai di Solo. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan mobil ditinggalkan peilaku di lahan kosong kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9).
"Mobilnya sudah ketemu. Iya (cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu)," kata Prastiyo, saat dihubungi detikJateng, Sabtu (6/9).
Mobil yang ditemukan petugas jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam, dengan nomor polisi H 1959 UF. Mobil ditemukan utuh, namun yang Rp 10 miliar tidak ada di dalam mobil.
"Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja," ucapnya.
Uang Rp 10 miliar milik salah satu bank pelat merah di Wonogiri dibawa kabur. Uang itu diambil dari salah satu bank di Wonogiri di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo, dan salah satu bank pelat merah Cabang Solo.
(apu/alg)