Solo - Polisi menangkap Anggun Tyas pelaku pencurian bank pelat merah sebesar Rp 10 miliar di Gunungkidul. Duit hasil kejahatan itu disimpan dalam karung.
Foto Jateng
Potret Barang Bukti Duit Berkarung-karung yang Digondol Anggun Sopir Bank
Selasa, 09 Sep 2025 17:37 WIB
