detikJatimRabu, 13 Jul 2022 00:15 WIB
Kuasa Hukum Bantah Bos Selamat Pagi Indonesia Disebut Intimidasi Korban
Kuasa Hukum terdakwa JE membantah bila kliennya disebut mengintimidasi korban dan berupaya menghilangkan barang bukti hingga akhirnya ditahan.











































