Komnas PA Sebut Penahanan Bos Selamat Pagi Indonesia Kado Hari Anak Nasional

Komnas PA Sebut Penahanan Bos Selamat Pagi Indonesia Kado Hari Anak Nasional

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 12 Jul 2022 22:01 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Terdakwa kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu JE telah resmi ditahan di Lapas Lowokwaru, Kota Malang Senin (11/7/2022) kemarin. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan, penahanan terdakwa itu menjadi kabar bahagia bagi para korban.

"Kami sangat bahagia bersama korban. Saya kira ini sudah menjadi penantian yang cukup panjang," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada detikJatim, Selasa (12/7/2022).

Ia menyampaikan bahwa Komnas PA telah lama menunggu keputusan penahanan itu sejak penetapan tersangka oleh Polda Jatim hingga 19 kali persidangan yang telah berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menjadi kado bagi seluruh anak di Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2022 mendatang," kata dia.

Komnas PA memperjuangkan penahanan JE itu karena sejumlah alasan. Salah satunya karena adanya indikasi terdakwa menghilangkan barang bukti selama tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, alasan lainnya, ditakutkan ada upaya mempengaruhi saksi. Belum lagi seharusnya dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara seharusnya sudah ada penahanan," katanya.

Perlu diketahui, JE akan menjalani sidang lanjutan pada Rabu (20/7/2022) mendatang. Agendanya, mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa.




(dpe/iwd)


Hide Ads