
Hukuman Berat Bayangi Eks Kapolres Ngada Pelaku Eksploitasi Seksual Anak
Polri memastikan hukuman untuk eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diperberat karena menyangkut kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak.
Polri memastikan hukuman untuk eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diperberat karena menyangkut kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak.
Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Ngada sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan narkoba. Polisi membeberkan bukti dari video hingga surat visum.
Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Ini penampakannya saat dihadirkan dalam konferensi pers, hari ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas terhadap Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar yang diduga terlibat skandal pedofilia dan narkoba.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, ditangkap atas dugaan pencabulan anak dan narkoba. Kasus ini melibatkan video cabul yang diunggah ke situs dewasa.
Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk menerapkan pasal berlapis untuk AKBP Fajar, terjerat kasus pencabulan anak dan narkoba. Kasus ini harus diusut tuntas.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar ditangkap terkait dugaan skandal pedofilia. Fajar ditangkap usai video pencabulan yang direkam Fajar itu bocor di Australia.
Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terseret dugaan skandal pedofilia. Begini awal terungkapnya.