
Satpol PP Sidoarjo Tuntaskan Pemeriksaan Saksi dan Segera Periksa Masriah
Satpol PP Sidoarjo lengkapi saksi untuk menjerat Masriah yang kembali berulah. Kini giliran Masriah yang akan diperiksa.
Satpol PP Sidoarjo lengkapi saksi untuk menjerat Masriah yang kembali berulah. Kini giliran Masriah yang akan diperiksa.
Satpol PP Sidoarjo berencana memanggil Masriah yang kembali berulah. Namun, pemanggilan ini masih menunggu pemanggilan saksi lain.
Jerat hukum pada Masriah yang kembali berulah sudah di depan mata. Kali ini, Satpol PP Sidoarjo akan memanggil tiga saksi lagi untuk memperkuat bukti.
Masriah terancan hukuman usai kembali berulah mengganggu keluarga Wiwik. Dalam waktu dekat, ia akan dipanggil Satpol PP Sidoarjo.
Satpol PP Sidoarjo tengah mengumpulkan bukti dan keterangan tetangga hingga korban Masriah. Keterangan ini penting untuk menjerat Masriah yang kembali berulah.
Gegara ulahnya terhadap Wiwik, dalam waktu dekat Masriah akan berurusan dengan Satpol PP lagi. Surat pemanggilan terhadap Masriah sudah disiapkan.
Satpol PP Sidoarjo juga akan memintai keterangan dari tetangga Masriah lainnya. Mereka akan dimintai keterangan terkait Masriah yang kembali berulah.
Satpol PP Sidoarjo memanggil Wiwik Winarti tetangga Masriah, emak-emak penyiram tinja ke rumah tetangga yang kembali berulah.
Masriah terancam hukuman usai kembali berulah. Ia terancam perda yang dulu sempat menjeratnya hingga sebulan masuk bui.
Satpol PP Sidoarjo akan menerapkan Perda No. 10 Tahun 3013 untuk menjerat Masriah yang kembali berulah. Perda ini sudah pernah dikenakan ke Masriah sebelumnya.