Satpol PP Sidoarjo Tuntaskan Pemeriksaan Saksi dan Segera Periksa Masriah

Satpol PP Sidoarjo Tuntaskan Pemeriksaan Saksi dan Segera Periksa Masriah

Suparno - detikJatim
Senin, 30 Okt 2023 22:00 WIB
Masriah penyiram kencing hingga tinja ke rumah tetangga saat keluar dari penjara
Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang kerap mengganggu tetangganya. (Foto: Dok. Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Satpol PP Sidoarjo terus mengumpulkan keterangan sejumlah sanksi terkait Masriah, emak-emak warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo penyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangga yang kembali berulah. Sanksi lebih berat disiapkan bila Masriah terbukti kembali berulah.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan pihaknya telah mendengarkan sejumlah keterangan saksi terkait ulah Masriah.

"Hasil dari keterangan saksi ini akan kami pertimbangkan untuk untuk memberikan sanksi yang lebih berat terhadap Ibu Masriah bila terbukti melakukan perbuatan merugikan orang lain," kata Anas ditemui di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (30/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus Masriah yang ini pihaknya harus benar-benar mencermati dan lebih berhati-hati dalam menelaah keterangan saksi.

Keterangan saksi itu akan menguatkan Satpol PP untuk menjerat Masriah dengan Perda No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C. "Ya mudah-mudahan kalau memang bisa disanksi lebih berat hingga maksimal 3 bulan sesuai perda kami, ya kita buat seperti itu," jelas Anas.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kata Anas, saksi yang sudah diperiksa sudah mencukupi. Rencananya, besok Selasa (31/10/2023), Satpol PP akan memeriksa Masriah yang telah dipanggil ke Kantor Satpol PP melalui surat yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir, untuk seperti ini, dan juga menjadi pembelajaran masyarakat luas, supaya nanti bisa memahami masalah-masalah yang terjadi di lingkungannya," tandas Anas.

Salah satu saksi yang dihadirkan Satpol PP adalah Perangkat Desa Jogosatru, Andri serta sejumlah warga sekitar yang juga merupakan tetangga Masriah, Lilik Samroatul. Mereka telah memenuhi undangan pemeriksaan di kantor Satpol PP Sidoarjo pada Senin.

"Pertanyaan dari penyidik ini tadi seputar jalan dan keseharian Bu Masriah," kata Andri, perangkat desa yang memenuhi panggilan..

Sementara itu, Lilik Samroatul mengatakan pihaknya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Beberapa di antaranya terkait keseharian Masriah dan karakter perempuan tersebut.

"Saya bilang sejujurnya sesuai fakta yang ada, saya sebenarnya tidak membela pihak Bu Wiwik juga tidak membela pihak Bu Masriah. Karena saya tidak ada masalah sama keduanya," kata Lilik.

Menurutnya, pihaknya menyampaikan informasi sesuai pengetahuan dan pendengarannya. Tidak ada yang ditambahi dan tidak ada yang dikurangi bahwa Masriah memang usil terhadap tetangga.

"Saya tadi menyampaikan bahwa kasusnya sama, ya, dibuangin kotoran, dibuangin tinja, dibuangin air kencing, dibuangin sampah. Kalau orang lewat depan rumahnya itu diusilin atau di-prank," jelas Lilik

Lilik menambahkan, kasusnya sudah lama, semua orang yang dekat dengan rumahnya, saudara, tetangga kiri kanan, depan, belakang juga sama. Kalau ketemu sama orang lain selalu meludah-ludah. Hingga bila orang lewat di-prank itu sudah biasa.

"Hampir semua kena, cuman kan itu saudaranya sendiri. Dia sebenarnya jarang mengikuti kegiatan di desa seperti rapat, yasinan. Dia hanya ikut membayar saja tapi tidak hadir. Intinya dia itu tidak suka bergaul dengan tetangga," tandas Lilik.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads