
Jadi Pengedar Sabu, Sipir Lapas Prabumulih Ditangkap Polres Banyuasin
Oknum sipir lapas di Prabumulih ditangkap Polres Banyuasin saat hendak mengedarkan sabu di Banyuasin. Tersangka mengambil barang tersebut dari PALI.
Oknum sipir lapas di Prabumulih ditangkap Polres Banyuasin saat hendak mengedarkan sabu di Banyuasin. Tersangka mengambil barang tersebut dari PALI.
M Afiful Akbar, oknum sipir lapas di Jambi yang kedapatan membawa 52 kg sabu, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Oknum sipir Kelas IIA Jambi Afif ditangkap polisi karena terlibat narkoba jaringan internasional, penangkapannya viral di medsos. Ini detik-detik penangkapannya
Oknum sipir lapas bernama Afif yang ditangkap membawa sabu 52 kg berperan sebagai penerima awal. Sabu itu rencananya diedarkan di Jakarta.
Kalapas Jambi menyebut oknum sipir yang membawa puluhan paket sabu ditangkap di luar jam dinas. Saat ini, oknum sipir itu ditahan Satresnarkoba Polresta Jambi.
Lapas Kelas II A Jambi membenarkan adanya oknum sipir yang membawa puluhan paket sabu. Oknum tersebut berinisial MAA dari regu pengamanan.
Oknum sipir lapas di Jambi dikabarkan dibekuk karena menyelundupkan puluhan paket sabu. Pihak Kemenkumham berjanji akan menindak tegas yang bersangkutan.
Sipir Lapas Cipinang ditangkap karena terlibat jaringan narkoba. Sipir tersebut dikendalikan oleh napi Lapas Cipinang.
Napi di Lapas Cipinang mengendalikan peredaran sabu dengan memanfaatkan oknum sipir inisial AF. Dari jaringan napi ini polisi menyita 1,5 kg sabu.
Aksi seorang sipir Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Dhawank Delvi bikin heboh karena pamer harta termasuk Harley-Davidson. Dia kini kena sanksi.