Seorang sipir Lapas Kelas IIA Jambi dikabarkan ditangkap Polresta Jambi terkait kasus penyeludupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu. Oknum sipir itu diketahui sudah ditahan di Polresta Jambi.
Kadivpas Kemenkumham Jambi Lili membenarkan adanya satu oknum sipir yang diamankan itu. Dia mengatakan sipir itu merupakan pegawai Lapas Jambi.
"Satu oknum petugas Lapas Jambi. Kami seluruh petugas komitmen untuk perang melawan narkoba," kat Lili kepada detikSumbagsel, Rabu (10/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lili mengatakan dengan tegas tidak ada toleransi terhadap pegawainya itu. Pihak Kemenkumham Jambi akan menindak tegas oknum yang bersangkutan.
"Siapa pun yang terlibat tidak ada toleran ya, akan kami tindak tegas," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi belum memaparkan kronologi kejadian itu saat dikonfirmasi. polresta Jambi masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Dia berjanji akan menyampaikan kejadian itu saat konferensi pers.
"Nanti kita rilis Jumat (12/1). Sabar, ya," singkatnya.
Dari foto yang beredar, tampak ada puluhan paket sabu berbungkus teh China. Belum diketahui jumlah pasti barang bukti tersebut.
(des/des)