
Agus Napi Lapas Jambi Kendalikan Narkoba, Uang Rp 132 Juta Disita
Polisi menyita uang Rp 132 juta diduga hasil transaksi narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi bernama Agus Budiman.
Polisi menyita uang Rp 132 juta diduga hasil transaksi narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi bernama Agus Budiman.
Sebanyak 1.234 nara pidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Jambi menyalurkan hak suaranya, ada 19 TPS di lapas/rutan yang ada di Jambi.
Lapas Kelas II A Jambi menyiapkan 5 tempat pemungutan suara (TPS) untuk 1.236 narapidana agar bisa nyoblos pada Pemilu 2024.
Oknum sipir Lapas Jambi M. Afiful Akbar Magguna (27) ditangkap menjadi kurir 52 kilogram sabu jaringan internasional. Sabu tersebut berasal dari Malaysia.
Oknum sipir lapas bernama Afif yang ditangkap membawa sabu 52 kg berperan sebagai penerima awal. Sabu itu rencananya diedarkan di Jakarta.
Kalapas Jambi menyebut oknum sipir yang membawa puluhan paket sabu ditangkap di luar jam dinas. Saat ini, oknum sipir itu ditahan Satresnarkoba Polresta Jambi.
Lapas Kelas II A Jambi membenarkan adanya oknum sipir yang membawa puluhan paket sabu. Oknum tersebut berinisial MAA dari regu pengamanan.
KPK melimpahkan berkas enam tersangka kasus suap RAPBD Jambi. Salah satunya ialah istri mantan Gubernur Fahrori Umar. Kini KPK menunggu penetapan jadwal sidang.
Empat tahanan KPK kasus suap RAPBD Jambi dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi. 4 tahanan yang dititipkan ini semuanya mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019
Sebanyak 91 warga binaan di seluruh lapas di Jambi mendapat remisi Natal, 33 napi berasal dari Lapas Kelas II A Jambi.