Kalapas Kelas II A Jambi Yunus Maraden Simangunsong membenarkan adanya sipir berinisial MAA diamankan polisi usai kedapatan membawa puluhan kilogram paket sabu. Kalapas menyebut bahwa oknum tersebut ditangkap saat di luar jam dinasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, ada dua TKP penangkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum sipir itu. Sipir itu sendiri diamankan di Kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Oknum pegawai (ditangkap) saat sedang tidak tugas," kata Yunus, Kamis (11/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunus menerangkan bahwa oknum berinsial MAA itu berdinas di bagian regu pengamanan (rupam). Saat ini, MAA sudah ditahan di Satresnarkoba Polresta Jambi.
"Iya bagian regu pengamanan. Inisial MAA," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan upaya usulan pemberhentian sementara terhadap MAA. Pihaknya mendukung proses hukum terhadap oknum yang terlibat itu.
"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal untuk segera diusulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya. Mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan oknum tersebut," bebernya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan meningkatkan deteksi dini terhadap pemberantasan narkoba sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci Pemasyarakatan Maju
"Adapun di antaranya, melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, Polresta Jambi masih irit bicara terkait penangkapan ini. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi berjanji akan menyampaikan kronologi kejadian itu dalam konferensi pers Jumat (12/1/2024).
"Nanti kita rilis Jumat (12/1). Sabar, ya," singkatnya.
Dari foto yang beredar, tampak ada puluhan paket besar sabu berbungkus teh China. Belum diketahui jumlah pasti barang bukti tersebut.
![]() |
(des/des)