Lapas Kelas II A Jambi buka suara soal sipir yang ditangkap membawa puluhan kilogram paket sabu. Pihak Kemenkumham Jambi akan mengambil langkah tegas oknum tersebut.
Kalapas Jambi Yunus Maraden Simangunsong membenarkan adanya kerterlibatan pegawainya yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi terkait kasus sabu. Oknum tersebut berdinas di bagian regu pengamanan (rupam).
"Iya bagian regu pengamanan. Inisial MAA," kata Yunus kepada detikSumbagsel, Kamis (11/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yunus mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba. Bagi dia, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat dalam kasus narkoba yang sudah jelas menjadi musuh negara.
"Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan saat ini oknum tersebut sedang diusulkan untuk diberhentikan sementara. Pihaknya mendukung proses hukum terhadap MAA.
"Terhadap oknum tersebut akan dilakukan pemeriksaan awal untuk segera diusulkan pemberhentian sementara terkait kepegawaiannya. Mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan oknum tersebut," bebernya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan meningkatkan deteksi dini terhadap pemberantasan narkoba sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci Pemasyarakatan Maju
"Adapun di antaranya, melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang sipir Lapas Kelas IIA Jambi dikabarkan ditangkap Polresta Jambi terkait kasus penyeludupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu. Oknum sipir itu diketahui sudah ditahan di Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi belum memaparkan kronologi kejadian itu saat dikonfirmasi. Polisi masih mendalami kasus tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan kejadian itu saat konferensi pers.
"Nanti kita rilis Jumat (12/1). Sabar, ya," singkatnya.
(des/des)