
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang menjalani sidang perdana hari ini. Panji diadili terkait kasus penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang menjalani sidang perdana hari ini. Panji diadili terkait kasus penistaan agama.
Terdakwa kasus penodaan agama Panji Gumilang mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Berikut ini alasan Panji Gumilang mengajukannya.
Panji Gumilang didakwa melakukan penodaan agama hingga menyiarkan berita bohong. Panji Gumilang tak menerima dan mengajukan eksepsi.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, menjalani sidang perdana terkait kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Indramayu.
Terdakwa Panji Gumilang mendadak melontarkan interupsi kepada majelis hakim. Panji Gumilang menginterupsi jaksa yang membacakan dakwaan.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun menjalani sidang perdana terkait kasus penistaan agama hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.
Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di PN Indramayu. Polisi menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi adanya aksi massa
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana kasus penistaan agama pada Rabu (8/11/2023) besok.
Panji Gumilang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu. Namun belakangan muncul usulan agar sidang tak digelar di Indramayu.
MUI Jabar meminta agar persidangan tersangka dugaan penodaan agama Panji Gumilang tak digelar di PN Indramayu.