Polisi Siapkan Pengamanan Sidang Perdana Panji Gumilang di Indramayu

Polisi Siapkan Pengamanan Sidang Perdana Panji Gumilang di Indramayu

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Rabu, 08 Nov 2023 00:30 WIB
AKBP M Fahri Siregar Kapolres Indramayu
AKBP M Fahri Siregar Kapolres Indramayu (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Polisi menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi adanya aksi massa saat sidang berlangsung.

"Persiapannya sebenarnya sama seperti pengamanan beberapa sidang-sidang yang pernah kita melakukan pengamanan atas permintaan dari Pengadilan," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar kepada detikJabar, Selasa (7/11/2023).

Diakui Fahri bahwa tidak ada perlakuan atau keistimewaan pada pengamanan tersebut. Namun, ia pastikan akan menerjunkan sejumlah personel untuk membantu kelancaran proses persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada yang terlalu istimewa tetapi memang ada beberapa petugas yang kita tempatkan untuk melakukan pengamanan," jelasnya.

Selain agenda sidang perdana Panji Gumilang, sejumlah kelompok massa juga dikabarkan akan melakukan aksi terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Aksi berupa sujud syukur dan berupa dukungan kepada Polri dan juga kepada Pengadilan kepada Kejaksaan terkait masalah persidangan dari kasus Panji Gumilang ini. Jadi hanya pernyataan sikap dukungan seperti itu ya," ujarnya.

Namun, Fahri pastikan tidak ada massa tandingan atau dari kelompok Panji Gumilang yang hadir dalam persidangan tersebut. Terkecuali sidang akan dihadiri oleh keluarga dan kuasa hukumnya.

"Tidak ada ya paling Insyaallah dari keluarganya saja yang akan datang berikut kuasa hukumnya," kata Fahri.

Diberitakan sebelumnya, kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang memasuki babak baru. Panji Gumilang diagendakan akan mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (8/11).

Dilihat detikJabar di laman sipp.pn-indramayu.go.id, terdakwa Panji Gumilang dijadwalkan sidang dengan nomor perkara 365/Pid.Sus/2023/PN Idm atas nama Abdussalam Panji Gumilang alias A.S Panji Gumilang Alias Abdussalam R. Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H. Abu Ma'arik, tertanggal Rabu, 08 Nov 2023 Pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Indramayu.

"Semenjak tahap dua yah penyerahan tersangka dan barang bukti kami sudah tindak lanjuti, kemudian jaksa melakukan persiapan-persiapan dan rencananya berdasarkan penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Indramayu, hari Rabu besok kita mulai sidang pertama," kata Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi kepada wartawan, Selasa (7/11).

Sidang perdana kasus penodaan agama tersebut diselenggarakan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Informasi dihimpun detikJabar, Panji Gumilang dikabarkan bakal menghadiri sidang pertama tersebut. Pasalnya, sejak beberapa hari lalu, pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu sudah dititipkan di Lapas kelas IIB Indramayu.




(dir/dir)


Hide Ads