Besok Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Penistaan Agama

Besok Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Penistaan Agama

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Selasa, 07 Nov 2023 14:50 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penodaan agama. Panji mengacungkan jempol saat tiba di Bareskrim.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Indramayu -

Kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang memasuki babak baru. Panji Gumilang diagendakan akan mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (8/11/2023).

Dilihat detikJabar di laman sipp.pn-indramayu.go.id, terdakwa Panji Gumilang dijadwalkan sidang dengan nomor perkara 365/Pid.Sus/2023/PN Idm atas nama Abdussalam Panji Gumilang alias A.S Panji Gumilang Alias Abdussalam R. Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H. Abu Ma'arik, tertanggal Rabu, 08 Nov 2023 Pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Indramayu.

"Semenjak tahap dua yah penyerahan tersangka dan barang bukti kami sudah tindak lanjuti, kemudian jaksa melakukan persiapan-persiapan dan rencananya berdasarkan penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Indramayu, hari Rabu besok kita mulai sidang pertama," kata Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang perdana kasus penodaan agama tersebut diselenggarakan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Informasi dihimpun detikJabar, Panji Gumilang dikabarkan bakal menghadiri sidang pertama tersebut. Pasalnya, sejak beberapa hari lalu, pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu sudah dititipkan di Lapas kelas IIB Indramayu.

ADVERTISEMENT

"Betul ini seputar penistaan agama. Kalau itu belum (TPPU), saya mohon maaf karena masih ranah penyidikan ya," jelas Arief.

detikJabar sudah berupaya mengkonfirmasi kuasa hukum Panji Gumilang. Namun sampai saat ini belum direspons hingga berita ini tayang.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Panji Gumilang terjerat kasus dugaan penistaan agama. Berbagai pernyataan dan pernyataan yang mengundang kontroversi sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat luas.




(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads