detikSumutSelasa, 20 Mei 2025 00:30 WIB
DKPP Copot Ketua Panwaslih Aceh Barat
DKPP mencopot jabatan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar. Majelis hakim menilai Aidil tidak jujur saat ikut seleksi.
detikSumutSelasa, 20 Mei 2025 00:30 WIB
DKPP mencopot jabatan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar. Majelis hakim menilai Aidil tidak jujur saat ikut seleksi.
detikSumutRabu, 19 Mar 2025 08:30 WIB
Mantan Kanit Reskrim Ipda Akhmad Efendi dan dua Banpol ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya remaja Pandu Siregar, terancam 17 tahun penjara.
detikSumbagselSenin, 09 Des 2024 15:20 WIB
Aipda Robig menjalani sidang kode etik setelah menembak siswa SMK Gamma hingga tewas. Sidang ini digelar Polda Jateng setelah dua kali penundaan.
detikBaliSelasa, 29 Okt 2024 08:31 WIB
Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan Kapolda NTT terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. Kasus ini berhubungan dengan penyelidikan mafia BBM ilegal.
detikNewsSabtu, 21 Okt 2023 20:40 WIB
Eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat karena terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.
detikSumbagselJumat, 20 Okt 2023 12:35 WIB
AKP Andri Gustami dipecat tidak hormat dari Polri dalam sidang kode etik. Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang tersebut. Apa saja?
detikSumbagselJumat, 20 Okt 2023 10:00 WIB
AKP Andri Gustami dipecat tidak hormat dari Polri akibat terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. Selama bertugas, Andri beberapa kali melanggar kode etik.
detikSumbagselKamis, 19 Okt 2023 21:14 WIB
Sebelum terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama, ternyata AKP Andri Gustami pernah dua kali melanggar kode etik profesi Polri. Berikut rinciannya.
detikSumbagselKamis, 19 Okt 2023 20:43 WIB
Fakta persidangan kode etik di Polda Lampung mengungkap bahwa Andri Gustami menerima Rp 1,3 miliar dari meloloskan sabu jaringan Fredy Pratama.
detikSumbagselKamis, 19 Okt 2023 18:50 WIB
AKP Andri Gustami diberhentikan tidak hormat dari Polri atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.