Aipda Robig Penembak Gamma Siswa SMK Jalani Sidang Kode Etik

Regional

Aipda Robig Penembak Gamma Siswa SMK Jalani Sidang Kode Etik

Angling Adhitya Purbaya - detikSumbagsel
Senin, 09 Des 2024 15:20 WIB
Aipda Robig tiba di ruang sidang etik Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Aipda Robig memasuki ruang sidang kode etik. Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Aipda Robig yang menembak siswa SMK bernama Gamma (17) di Semarang hingga tewas menjalani sidang kode etik pada Senin (9/12). Sidang kode etik ini akhirnya digelar Polda Jateng setelah dua kali penundaan.

Dilansir detikJateng, Aipda Robig tiba di Polda Jateng pada pukul 13.30 WIB. Dia tampak mengenakan atribut lengkap beserta rompi hijau bertuliskan Patsus di bagian punggung.

Selama digiring ke ruang sidang, Robig hanya tertunduk dan menghindari sorotan awak media yang sudah menunggu di dekat ruang sidang sejak pagi. Sidang ini dihadiri juga oleh keluarga korban Gamma, para saksi, dan Kompolnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siang hari ini segera dimulai sidang kode etik profesi untuk terperiksa Aipda R. Hadir keluarga dan saksi termasuk Kompolnas untuk melihat keseluruhan proses sidang kode etik. Sidang dipimpin dari Pamen Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Edhi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (9/12/2024).

Robig merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Pada 24 November 2024 lalu, Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang. Salah satunya yang bernama Gamma tewas di tempat, sementara lainnya yakni A dan S mengalami luka di dada dan tangan kiri.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut menjadi sorotan lantaran pihak kepolisian sempat berdalih bahwa anak-anak tersebut merupakan pelaku tawuran. Namun, pihak sekolah menyangkal dan menegaskan para korban merupakan siswa baik-baik. Bahkan korban tewas yakni Gamma dikenal sebagai siswa berprestasi dan anggota Paskibra.

Belakangan Kapolda Jateng menyatakan tidak ada tawuran yang menjadi penyebab penembakan tersebut. Robig pun ditahan dalam rangka pengusutan kasus.

Sidang kode etik sempat dijadwalkan pada Rabu (4/12), tapi diundur. Sidang kembali dijadwalkan pada Jumat (6/12), tetapi lagi-lagi batal tanpa sebab yang jelas.




(des/des)


Hide Ads