 detikNewsKamis, 04 Jul 2024 16:41 WIB
            
        
        
            detikNewsKamis, 04 Jul 2024 16:41 WIB
            
            Alasan Hakim Hukum Edward Terdakwa Kasus BTS Bayar Uang Pengganti Rp 15 M
Edward dinyatakan bersalah melakukan korupsi proyek BTS. Hakim menghukum Edward dengan pidana 5 tahun penjara, denda Rp 125 juta, dan uang pengganti Rp 15 M.








































.webp)











 
             
             
             
             
             
                             
             
             
             
            