
Baca Replik, Jaksa Ingin Jemy Sutjiawan Tetap Divonis 4 Tahun Bui di Kasus BTS
Jaksa meminta majelis hakim menghukum Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, sesuai surat tuntutan terkait kasus proyek BTS 4G.
Jaksa meminta majelis hakim menghukum Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, sesuai surat tuntutan terkait kasus proyek BTS 4G.
Eks anggota BPK Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun terkait kasus korupsi BTS 4G. Salah satu pertimbangannya Achsanul telah mengembalikan duit suap Rp 40 M.
Achsanul Qosasi menolak seluruh replik yang disampaikan jaksa. Ia mengklaim tidak memiliki niat memeras, menurutnya, uang Rp 40 M telah dikembalikan.
Sadikin Rusli sekaligus mengaku tidak sanggup membacakan seluruh nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Ketua majelis hakim menyentil kesaksian Galumbang Menak Simanjuntak yang juga terdakwa dalam kasus korupsi BTS. Hakim menyebut kesaksian Galumbang licik.
Pejabat Pembuat Komitmen proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara terkait kasus BTS Kominfo.
Kata Menpora Dito Ariotedjo soal namanya muncul di putusan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate dkk.
Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS. Kuasa hukum Irwan mengatakan kliennya hanya kurir yang membantu eks Dirut Bakti Anang Achmad.
Dalam sidang vonis di PN Tipikor Jakarta hari ini, hanya Mukti Ali yang divonis sesuai dengan tuntutan. Sementara vonis Galumbang Menak dan Irwan berbeda.