
Keluarga Korban-Pelaku Kasus Santri Ponpes di Sragen Tewas Akan Dipertemukan
Santri Ponpes Ta'mirul Islam Sragen, DWW (15), tewas setelah mendapatkan hukuman fisik seniornya, MHRR (16). Pihak keluarga korban dan pelaku akan dipertemukan.
Santri Ponpes Ta'mirul Islam Sragen, DWW (15), tewas setelah mendapatkan hukuman fisik seniornya, MHRR (16). Pihak keluarga korban dan pelaku akan dipertemukan.
Ponpes Ta'mirul Islam memberikan sanksi kepada para santri senior yang terlibat menganiaya juniornya hingga mengakibatkan DWW meninggal. Satu orang dikeluarkan.
Korban diduga mendapat hukuman fisik dari seniornya. Tak lama kemudian santri tersebut tewas. Saat ini polisi telah menetapkan satu tersangka.
Seorang santri Ponpes Ta'mirul Islam, Sragen, meninggal usai mendapatkan hukuman dari seniornya. Ayah korban berharap kasus ini diproses hukum hingga tuntas.
Ponpes Ta'mirul Islam Sragen membuat pernyataan tertulis terkait tewasnya salah satu santri yang diduga akibat kekerasan. Berikut ini isi pernyataan lengkapnya.
Seorang santri di pondok pesantren Sragen, DWW (15) tewas diduga korban dianiaya seniornya MHRR (16). Berikut detik-detik penganiayaan tersebut.
Polisi ungkap pemicu terjadinya penganiayaan santri senior kepada juniornya di salah satu ponpes di Sragen. Akibat kejadian itu satu santri SMP meninggal.
Santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Sragen, tewas diduga dianiaya seniornya. Orang tua korban mengaku menemukan sejumlah bekas lebam di wajah korban.