Petaka Santri Ponpes Sragen Tewas Usai Dianiaya Senior

Round-Up

Petaka Santri Ponpes Sragen Tewas Usai Dianiaya Senior

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 24 Nov 2022 07:30 WIB
Ponpes Tamirul Islam Sragen. Foto diambil Rabu (23/11/2022).
Ponpes Ta'mirul Islam, Sragen. Foto diambil Rabu (23/11/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sragen -

Kesedihan menggelayuti keluarga dari DWW (15), seorang santri di Ponpes Ta'mirul Islam, Sragen. Bocah tersebut dipulangkan ke rumahnya di Ngawi, Jawa Timur, dalam kondisi meninggal.

Diduga, DWW mengalami kekerasan di dalam ponpes itu. Hasil penyelidikan polisi juga menunjukkan bahwa santri itu mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia.

Berikut ini beberapa fakta seputar kasus tewasnya santri di Ponpes Ta'mirul Islam Sragen yang terjadi pada Sabtu (19/11) malam itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Dihukum Senior

Awal kejadian DWW dipanggil oleh seniornya. Dari pemanggilan itu, korban dianiaya oleh MHRR (16) hingga meninggal dunia. Kakek korban, Nurhuda (66), mengatakan cucunya dipanggil di Aula Ponpes untuk diberikan hukuman.

"Katanya DWW tidak mengerjakan piket atau apa, lalu diberikan sanksi oleh seniornya," kara Nurhuda saat ditemui di Mapolres Sragen, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENT

Dalam menghukum juniornya, santri senior memberikan opsi sanksi ringan atau sanksi berat. Sanksi ringan berupa bersih-bersih, sementara sanksi berat berupa hukuman fisik.

"Saksi ringan berupa bersih-bersih selama satu minggu. Tapi si DWW minta sanksi hukuman cepat, disuruh push up tidak mau, lalu ditendang dan dipukul," ujarnya.

Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Usai menerima hukuman itu, korban lantas terkapar dan pingsan. Dia sempat dibawa ke klinik. Namun, lantaran tidak bisa menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujianto mengatakan, setelah korban pingsan, pelaku kemudian memanggil salah seorang ustaz di ponpes tersebut.

"Lalu ustaz mengambil tindakan untuk di bawah ke klinik yang menjadi langganan Ponpes. Dari klinik tidak sanggup, akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Masaran. Dalam perjalanan korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Keluarga Temukan Memar

Jasad korban sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya dan tiba di rumah duka di Desa Katikan, Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu (10/11). Jenazah korban lalu dikebumikan pada malamnya. Saat jenazahnya tiba, keluarga melihat ada luka lebam di bagian dada korban.

"Hasil autopsi, kami belum mengetahui. Tapi ada luka lebam di bagian dada. Merah-merah gitu. Di muka tidak ada, cuma di bagian dada," kata kakek korban, Nurhuda, saat ditemui di Mapolres Sragen, Rabu (23/11).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujianto mengatakan dari hasil visum tidak ditemukan adanya luka lebam di tubuh korban. Namun untuk kondisi pastinya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.

"Kalau hasil visum pada saat itu belum ditemukan memar. Namun demikian kita tindak lanjuti dengan autopsi," kata Ari.

Proses autopsi dilakukan di RSUD dr Moewardi, Solo. Hingga saat ini, hasil autopsi belum diumumkan oleh pihak rumah sakit.

Fakta lainnya ada di halaman berikutnya

Ponpes Akui Ada Kekerasan

Dari pihak ponpes hingga kini belum bersedia diwawancara terkait kejadian tersebut. Namun mereka telah membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh pimpinan ponpes, Muhhad Halim.

"Bahwa kami tidak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan kekerasan yang berujung pada wafatnya santri kami, ananda Da**a Wa**if Wal**o. Adapun kronologis kejadian, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik dugaan kekerasan yang berujung pada wafatnya santri kami," demikian bunyi sebagian pernyataan itu.

Pihak ponpes juga berjanji akan mengeluarkan senior yang telah melakukan kekerasan terhadap korban.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka buntut tewasnya DWW (15) santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Pihak keluarga korban menyebut tersangka adalah kakak senior di ponpes.

"Tersangka berinisial MHRR, usia 16 tahun. Warga Karanganyar," kata Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujianto saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Rabu (23/11).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Karena tersangka masih di bawah umur, kita tidak melakukan penahanan. Pelaku saat ini dalam pengawasan orang tuanya, tapi proses terus berjalan," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads