Santri Ponpes Ta'mirul Islam Sragen asal Ngawi, DWW (15), tewas setelah mendapatkan hukuman fisik seniornya, MHRR (16). Pihak keluarga korban dan pelaku akan dipertemukan.
Anggota Forum Masyayikh Ponpes Ta'mirul Islam, Muhammad Wazir Tamam, mengatakan pertemuan akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, kasus ini sudah masuk ranah hukum, serta MHRR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polisi menyarankan ada pertemuan, tapi jangan dalam waktu dekat ini. Nanti polisi yang akan memberikan mediasinya," kata Wazir saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya belum mengetahui kapan pertemuan itu akan dilangsungkan. Saat ini pihak ponpes terus berkoordinasi dengan Polres Sragen.
"Tapi sekiranya suasananya sudah lebih kondusif untuk saling bertemu. Kita koordinasi terus dengan Polres," ucapnya.
Sebelumnya, kekek korban, Nurhuda, mengatakan pihak Ponpes Ta'mirul Islam Sragen sudah datang ke rumah keluarga korban dua kali. Yakni saat memberitahukan kabar DWW meninggal dunia, dan saat melayat.
"Dulu saat datang ke rumah, ngomongnya si ustaz mau menjembatani mempertemukan keluarganya (pelaku), dengan (keluarga) korban. Tapi sementara ini, ditunggu belum ada," kata Nurhuda.
Dia berharap proses hukum kasus meninggalnya cucunya ini dapat berjalan transparan mungkin. Sebab korban selama ini tidak memiliki masalah selama berada di ponpes.
"Cucu saya sudah di Ponpes hampir tiga tahun ini. Selama ini sehat-sehat saja. Sempat dijenguk orang tuanya kondisinya sehat tidak ada keluhan apa-apa," pungkasnya.
(rih/apl)