
Dua Ustaz Ponpes Lamongan Dilaporkan ke Polisi gegara Pukuli Santri
Dua ustaz di salah satu ponpes di Lamongan dilaporkan ke polisi oleh orang tua santri. Dua ustaz itu dilaporkan karena dugaan penganiayaan ke salah satu santri.
Dua ustaz di salah satu ponpes di Lamongan dilaporkan ke polisi oleh orang tua santri. Dua ustaz itu dilaporkan karena dugaan penganiayaan ke salah satu santri.
Pelaku dan korban kasus penganiayaan santri di Trenggalek akan mendapatkan pendampingan dari Dinsos setempat. Sebab, mereka masih berstatus anak-anak.
Dua santri di Trenggalek mengalami penganiayaan dari ustaznya MPD. Ustaz yang masih berusia 17 tahun itu banting santri hingga patah tulang.
Dinsos P3A Trenggalek memberikan pendampingan hukum terhadap 2 santri yang dianiaya ustaz. Tak hanya itu, korban juga mendapat pendampingan psikologi.
Seorang ustaz di Trenggalek menjadi tersangka karena telah menganiaya 2 santrinya. Salah satu santri dibanting hingga patah tulang tangan.
Ustaz yang membanting santrinya di Trenggalek hingga korban patah tulang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang santri dianiaya ustaznya. Salah satu di antaranya patah tulang karena dibanting.
Seorang ustaz di Trenggalek diduga menganiaya 2 santri hingga salah satunya mengalami patah tulang.
Seorang santri di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menderita luka memar karena diduga dianiaya ustaz. Ayah santri itu pun melapor ke polisi.