Ustaz salah satu ponpes di Trenggalek diduga menganiaya 2 orang santri. Salah satu santri korbannya mengalami patah tulang tangan diduga akibat dibanting. Pada akhirnya ustaz muda yang baru berusia 17 tahun itu ditetapkan jadi tersangka.
Santri bernama GD (14) dan LM (14) warga Desa Tumpuk dan Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Trenggalek diduga dianiaya ustaz MDP (17) warga Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Purwanto, Ayah GD mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang dia dapatkan anaknya mengalami patah tulang setelah dibanting oleh sang ustaz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya katanya dibanting, sehingga mengalami cedera pada tangan," ujarnya, Sabtu (21/1/2023).
Purwanto mendapat kabar itu Jumat (20/1) petang sekitar pukul 18.00 WIB dari wali santri lain. Putranya dilarikan ke IGD RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Ternyata anak saya mengalami patah di tangan bagian kiri," katanya.
Dari keterangan yang dia dapatkan, anaknya diduga dianiaya ustaz MDP karena ketahuan masih di kamar saat santri lainnya sedang ikut kegiatan.
Saat itu, kata dia, para santri mengikuti kegiatan persiapan pentas seni yang akan ditampilkan pada 28 Januari. Tapi Putranya masih di kamar.
Putranya, GD ketahuan oleh MDP sedang melakukan kegiatan pemanasan olah raga bersama temannya. Ustaz MDP pun menegurnya.
Tapi tidak hanya menegur korban, ustaz itu juga memukul korban bahkan membantingnya hingga jatuh dan tangannya cedera.
Akibat penganiayaan itu korban GD harus menjalani operasi. Sedangkan korban LM mengalami nyeri pinggang tapi sudah dibolehkan pulang.
Polisi pun menetapkan ustaz MDP sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim.
Ustaz itu ternyata jebolan Ponpes di Ponorogo yang sedang pengabdian di Trenggalek. Baca di halaman selanjutnya.