Orang tua santri yang melapor ke Polres Lamongan tersebut adalah Siti Konayati (40) warga Pucuk. Ia melaporkan 2 ustaz dengan inisial A dan S di salah pondok pesantren di Kecamatan Maduran karena tidak terima anaknya dengan inisial D (15) mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan ustaz tersebut.
"Benar, kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/5/2023).
Kejadian ini, kata Siti, terjadi pada Minggu (21/5) pagi. Saat itu pelapor pergi ke Ponpes dimana anaknya mondok untuk menghadiri acara wisuda anaknya. Usai acara wisuda tersebut, pelapor melihat anaknya dalam keadaan sakit sehingga ia kemudian mengajak sang anak untuk pulang.
"Pada saat di rumah sang anak mengeluh tubuhnya terasa nyeri pada pinggang dan dada," ungkap Anton menyampaikan laporan.
Melihat kondisi ini, pelapor menanyakan penyebabnya dan mengakui jika telah mengalami perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh 2 ustaz pada Rabu (17/5) malam sekira pukul 21.00 di area pondok. Ketika itu, sang anak mengaku telah dipukul menggunakan balok kayu berkali-kali dan menendang berkali-kali mengenai dada dan pinggang sebelah kiri hingga sang anak mengalami nyeri pada pinggang sebelah kiri dan sesak nafas.
"Karena tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya pelapor melaporkan ke Polres Lamongan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Anton menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Anton meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan. " Masih dalam penyelidikan mas," pungkasnya.
(abq/iwd)