
Juragan Aset Kripto Ini Dilarang Pakai Aplikasi Signal
Juragan kripto Sam Bankman-Fried, yang merupakan bos FTX, dilarang menggunakan Signal ataupun aplikasi pengiriman pesan terenkripsi lain. Apa alasannya?
Juragan kripto Sam Bankman-Fried, yang merupakan bos FTX, dilarang menggunakan Signal ataupun aplikasi pengiriman pesan terenkripsi lain. Apa alasannya?
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dilarang oleh jaksa menggunakan aplikasi pesan instan yang terenkripsi. Hal ini dilakukan agar Sam tak melakukan kecurangan.
Jaksa federal Amerika Serikat (AS) menyita hampir US$ 700 juta atau Rp 10,5 triliun (kurs Rp 15.000) aset pendiri FTX Sam Bankman-Fried.
Aset Rp 10 triliun milik bos FTX, Sam Bankman Fried, disita Federal Bureau of Investigation (FBI). Sebagian besar nilainya dalam bentuk saham Robinhood.
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried telah membeli 7,6% saham di Robinhood atau aplikasi perdagangan saham yang populer awal tahun ini.
Sam Bankman Fried telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Bahama, untuk mempertanggungjawabkan tudingan menggelapkan dana investor.
Pendiri FTX alias juragan kripto Sam Bankman-Fried kini jadi tahanan rumah dan usai 'dibebaskan' dengan jaminan USD 250 juta. Begini raut wajahnya usai 'bebas'.
Sam Bankman Fried telah tiba di negaranya, Amerika Serikat, tepatnya di New York, setelah diekstradisi oleh otoritas Bahama.
Pengadilan New York telah setuju untuk membebaskan Sam Bankman-Fried dengan uang jaminan fantastis. Bos kripto itu dibebaskan dengan jaminan Rp 3,8 Triliun.
Sam Bankman Fried telah tiba di negaranya, Amerika Serikat, tepatnya di New York, setelah diekstradisi oleh otoritas Bahama.