
Didenda Rp 173 T, Raja Kripto Sam Bankman Diramal Tak Mampu Bayar Seumur Hidupnya
Seorang hakim memerintahkan mantan 'raja kripto' sekaligus pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried untuk membayar US$ 11 miliar.
Seorang hakim memerintahkan mantan 'raja kripto' sekaligus pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried untuk membayar US$ 11 miliar.
Nasib bos FTX Sam Bankman Fried berubah total, dari yang dulunya bisa berfoya-foya, kini harus menghadapi ketakutan terbesarnya di penjara.
Bos FTX Sam Bankman Fried yang dulu kaya raya kini hidupnya merana di penjara. Menurut pengacaranya, Bankman sehari-hari hanya makan roti di penjara.
Juragan kripto Sam Bankman-Fried, yang merupakan bos FTX, dilarang menggunakan Signal ataupun aplikasi pengiriman pesan terenkripsi lain. Apa alasannya?
Aset Rp 10 triliun milik bos FTX, Sam Bankman Fried, disita Federal Bureau of Investigation (FBI). Sebagian besar nilainya dalam bentuk saham Robinhood.
Sam Bankman Fried telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Bahama, untuk mempertanggungjawabkan tudingan menggelapkan dana investor.
Belum lama menjalin hubungan, Riot Games minta putus dari FTX. Hal ini imbas CEO dari perusahaan tersebut, Sam Bankman Fried, bangkrut dan masuk penjara.
Sam Bankman-Fried setuju untuk ekstradisi ke negara asalnya, Amerika Serikat, setelah selama ini tinggal di Bahama dan melawan ekstradisi.
Sam Bankman-Fried, pendiri perusahaan perdagangan kripto FTX yang bangkrut, dilaporkan tidak akan menerima perlakuan khusus apa pun di penjara Bahama.
Salah satu fakta yang terkuak dalam kebangkrutan perusahaan perdagangan kripto FTX adalah bos dan petingginya hobi membeli rumah mewah.