
Raja Kripto Sam Bankman Dihukum 25 Tahun Bui, Kini Ajukan Banding
Sam Bankman-Fried, pria yang dijuluki Raja Kripto dari FTX Cryptocurrency resmi mengajukan banding, setelah dihukum 25 tahun penjara.
Sam Bankman-Fried, pria yang dijuluki Raja Kripto dari FTX Cryptocurrency resmi mengajukan banding, setelah dihukum 25 tahun penjara.
Sam Bankman Fried dulu merupakan salah satu bos kripto terkaya di dunia. Kini merana hanya minum roti di penjara.