Jakarta - Pendiri perusahaan penukaran uang kripto FTX, Sam Bankman-Fried divonis hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan. Begini wujud rumah mewahnya di Bahama.
Jeroan Rumah Mewah Rp 556 M Punya Mantan Bos Kripto di Bahama

Pendiri perusahaan penukaran uang kripto FTX, Sam Bankman-Fried divonis hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan. Hal ini merupakan buntut dari kasus penipuan besar-besaran pelanggan dan investor pertukaran mata uang kripto miliknya. Foto: SDNY via CNBC
Sebelum perusahaan kriptonya ini gagal dan berujung dibui, Bankman-Fried diketahui tinggal di sebuah rumah mewah di Bahama. Tak tanggung-tanggung, nilai rumahnya mencapai US$ 35 juta atau sekitar 556 miliar (kurs Rp 15.907). Foto: SDNY via CNBC
Dalam artikel yang dirilis CNBC pada 2023, diketahui Bankman-Fried tinggal di rumah mewah itu bersama 9 orang lainnya, termasuk teman sekolah, mantan pacar, teman kuliah, hingga para eksekutif FTX dan Alameda Research. Foto: SDNY via CNBC
Bagian dapurnya didominasi dengan warna putih dan cokelat. Dapurnya tampak modern. Foto: SDNY via CNBC
Ruang keluarga yang menggunakan permadani dan wallpaper berwarna ungu, lengkap dengan sofa dan televisi. Foto: SDNY via CNBC
Rumah mewah itu berupa apartemen seluas 11.500 kaki persegi dengan pemandangan Samudera Atlantik. Rumah ini memiliki fasilitas ultra mewah, seperti kamar mandi yang luas, walk-in closet, menggunakan marmer Italia, jacuzzi, private spa, kolam renang, grand piano, dan lainnya. Foto: SDNY via CNBC
Di rumah ini juga memiliki kolam renang di bagian atas dan menyuguhkan pemandangan yang indah. Di kawasan rumah itu juga dilengkapi dengan lapangan padel dan golf, pantai, serta berbagai restoran. Foto: SDNY via CNBC