
Raja Kripto Sam Bankman Dihukum 25 Tahun Bui, Kini Ajukan Banding
Sam Bankman-Fried, pria yang dijuluki Raja Kripto dari FTX Cryptocurrency resmi mengajukan banding, setelah dihukum 25 tahun penjara.
Sam Bankman-Fried, pria yang dijuluki Raja Kripto dari FTX Cryptocurrency resmi mengajukan banding, setelah dihukum 25 tahun penjara.
Mantan raja kripto, Sam Bankman-Fried, baru-baru ini bercerita bagaimana kehidupannya di penjara. Dikatakan bahwa beras menjadi salah satu mata uang di penjara.
Mantan raja kripto pendiri perusahaan penukaran uang kripto FTX, Sam Bankman-Fried, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan.
Pria berjuluk 'Raja Kripto' Sam Bankman-Fried, resmi dihukum penjara. Ia divonis 25 tahun penjara pada Kamis (28/3).
Mantan raja kripto pendiri perusahaan penukaran uang krripto FTX, Sam Bankman-Fried, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sisi gelap atau bahaya dari ekonomi digital.
Raja Kripto Sam Bankman-Fried resmi ditetapkan bersalah atas tuduhan penipuan. Pria 31 tahun ini terancam di penjara 115 tahun.
Aiden Pleterski dijuluki sebagai raja kripto dari Kanada yang melakukan penipuan. Intip gaya hidup mewahnya.
Aiden Pleterski, dijuluki sebagai raja kripto karena mengklaim bahwa kekayaannya didapat dari investasi tersebut. Kini ia diculik.
Aiden Pletersky, pria yang mengaku sebagai raja kripto Kanada disebut diculik pada Desember lalu. Penculiknya meminta uang tebusan Rp 45 miliar. Waduh!